1 Ramadhan 1409 H 
Fathi Yakan
Aids Haraki. Ya, demikianlah Ustadz Fathi Yakan – seorang ulama dan
mujahid dakwah tingkat dunia – mengistilahkan suatu fenomena yang
telah dan sedang terjadi di sebagian harakah (gerakan) Islam. Ini
adalah sebuah peringatan keras dari beliau kepada para aktivis dakwah,
lebih dari delapan belas tahun lalu. Fa dzakkir inna adz-dzikra
tanfa’ul mu’miniin.
Aids adalah kondisi ketika seseorang mengalami kehilangan daya
kekebalan tubuh, sehingga menjadi sangat rentan terhadap berbagai
penyakit. Dan karena virus HIV yang menyebabkan penyakit AIDS ini
belum ditemukan obatnya hingga saat ini, para pengidap HIV/AIDS pada
umumnya akan segera mengalami kematian secara mengenaskan.
Dalam bukunya yang berjudul Ihdzaruu Al-Aids Al-Haraky (1989), Ustadz
Fathi Yakan secara khusus menyoroti kasus kehancuran harakah (gerakan)
dan tanzhim (organisasi) dakwah di Libanon. Pada saat yang sama beliau
juga menemukan fenomena yang sama sedang terjadi di sebagian
negeri-negeri muslim lainnya.
Menurut pendapat beliau, kasus-kasus kehancuran organisasi dakwah yang
berawal dari melemahnya daya tahan internal organisasi mereka,
seringkali terjadi di saat mereka berada pada mihwar siyasi (orbit
politik), yaitu saat gerakan Islamiyah memasuki wilayah politik untuk
menyempurnakan wilayah amal dan pencapaian sasaran dakwahnya.
Mengapa begitu? Apakah masuknya gerakan dakwah Islam ke dalam wilayah
politik adalah suatu kekeliruan? Tentu saja tidak! Karena
syumuliyatul-Islam (sifat kemenyeluruhan ajaran Islam) mengharuskan
politik sebagai bagian tak terpisahkan dari Islam. Dan
syumuliyatud-da’wah menuntut kita untuk memasuki wilayah politik.
Lalu bagaimana suatu gerakan dakwah bisa terjangkiti penyakit aids dan
kemudian mengalami kehancuran? Dalam analisisnya, Ustadz Fathi Yakan
menyebutkan tujuh faktor yang menyebabkan semua ini.
Faktor penyebab pertama, hilangnya manna’ah i’tiqadiyah (imunitas
keyakinan) dan tidak tegaknya bangunan dakwah di atas pondasi fikrah
dan mabda’ yang benar dan kokoh. Dampak yang timbul dari faktor ini di
antaranya adalah tidak tegaknya organisasi dakwah di atas fikrah yang
benar dan kokoh.
Adakalanya sebuah organisasi hanya berwujud tanzhim ziami, yaitu
bangun organisasi yang tegak di atas landasan loyalitas kepada seorang
pemimpin yang diagungkan. Ada lagi yang berupa tanzhim syakhshi, yaitu
bangun organisasi yang dibangun di atas bayangan figur seseorang. Yang
lain berupa tanzhim mashlahi naf’i yaitu bangun organisasi yang
berorientasi mewujudkan tujuan materi semata.
Dengan begitu, jadilah bangunan organisasi dakwah tadi begitu lemah
dan rapuh. Tidak mampu menghadapi kesulitan dan tantangan. Akhirnya
goncanglah ia dan bercerai-berailah barisannya, sehingga muncul
berbagai tragedi yang menimpanya.
Faktor penyebab kedua, rekruting berdasarkan kuantitas, dimana
bilangan dan jumlah personil menjadi demikian menyibukkan dan menguras
perhatian qiyadah (pemimpin) dakwah. Dengan anggapan bahwa jumlah yang
banyak itu menjadi penentu kemenangan dan kejayaan. Kondisi ini memang
seringkali mendapatkan pembenarannya ketika sebuah gerakan dakwah
tampil secara formal sebagai partai politik.
Orientasi kepada rekruting kuantitas – pada sisi lain – akan
memudahkan pihak-pihak tertentu menciptakan qaidah sya’biyah atau
basis dukungan sosial untuk kepentingan realisasi tujuan-tujuannya.
Dalam situasi tertentu bisa muncul figur atau tokoh-tokoh tertentu
dalam gerakan dakwah yang memperjuangkan kepentingannya dengan
memanfaatkan qaidah sya’biyah yang dibangunnya. Pada saat seperti
inilah, qaidah sya’biyah ini bisa berdiri sebagai musuh bagi gerakan
dakwah.
Faktor penyebab ketiga, bangunan organisasi dakwah tergadai oleh pihak
luar. Baik tergadai oleh sesama organisasi dakwah, organisasi politik,
maupun negara. Boleh jadi juga tergadai oleh basis-basis kekuatan yang
ada di sekelilingnya; baik secara politis, ekonomi, keamanan, atau
keseluruhan dari unsur-unsur ini.
Akibatnya, bangun organisasi dakwah tadi kehilangan potensi cengkeram,
kabur orientasi, dan arah politiknya. Jadilah ia sebuah organisasi
yang diperalat bagi kepentingan pihak lain, meskipun terkadang ia
sendiri bisa mendapatkan kepentingannya dengan cara itu.
Faktor penyebab keempat, tergesa-gesa ingin meraih kemenangan meskipun
tidak diimbangi dengan sarana yang memadai, dalam kondisi minimal
sekalipun. Wilayah politik identik dengan pos-pos kekuasaan. Ada
semangat pencarian dan pencapaian pos-pos kekuasaan yang pasti
dilakukan oleh setiap pelaku politik. Dan semua itu akan berlangsung
seperti tidak ada ujung akhirnya.
Kekuasaan, di manapun – menurut Ustadz Fathi Yakan – kemampuannya
membagi ghanimah (harta) kepada aparat sebanding dengan potensinya
menderita kerugian. Bahkan ghanimah yang telah diperoleh itu terkadang
justru melahirkan cobaan dan bencana bagi gerakan dakwah. Pemicunya
adalah sengketa dalam pembagiannya; antar personil, personil dengan
pemimpin serta penguasa yang berambisi mendapatkan bagian terbanyak.
Sesungguhnya, kajian yang jernih terhadap faktor-faktor yang
mengantarkan beberapa hizb (partai) meraih kekuasaannya atas berbagai
wilayah di dunia, mampu mengungkap sejauh-mana dampak negatif bahkan
bahaya yang dihadapi oleh hizb tadi.
Dampak negatif tadi antara lain berupa keruntuhan dan kehancurannya,
serta terpecah-belahnya hizb itu menjadi kepingan, kehilangan prinsip
dan orientasi, yang akhirnya mengantarkannya menjadi sebuah kelompok
yang mengejar kepentingan hawa nafsu dan materi duniawi semata.
Faktor penyebab kelima, munculnya sentra-sentra kekuatan, aliran, dan
sayap-sayap gerakan dalam tubuh gerakan dakwah. Kebanyakan bangunan
organisasi dakwah yang mengalami pertikaian dan perselisihan
berpotensi melahirkan hal-hal di atas.
Sebuah gerakan dakwah, apa saja namanya, apabila memiliki ta’addudul
wala’ (multi loyalitas) dan dikendalikan oleh beragam kekuatan, tidak
tunduk kepada qiyadah (kepemimpinan) tunggal, di mana hati para
personil dan para mas’ul-nya tidak terhimpun pada seseorang yang
dipercaya, maka ia menjadi gerakan dakwah yang potensial melahirkan
pertikaian, berebut pengaruh dan kekuasaan untuk meraih ambisi-ambisi
pribadi.
Faktor penyebab keenam, campur-tangan pihak luar. Di zaman sekarang,
faktor-faktor ini telah begitu dominan mempengaruhi dunia. Kekuatan
siyasiyah (politik), fikriyah (pemikiran), asykariyah (militer), dan
jasusiyah (intelejen) yang beraneka ragam dikerahkan untuk memukul
seterunya dengan target kehancuran bangunan organisasi dakwah.
Hal ini dilakukan melalui deteksi cermat terhadap titik lemah,
kemudian menawarkan “dukungan”, setelah itu dipukul hancur. Pintu
masuk menuju ke sana memang sangat banyak. Adakalanya melalui pintu
siyasah, yaitu dengan menawarkan berbagai kemaslahatan politik.
Terkadang melalui pintu maliyah, dengan jalan menutup kebutuhan
finansial. Lain kali melalui pintu amniyah, yaitu dengan menjanjikan
perlindungan keamanan. Hal-hal itu dilakukan satu per satu atau secara
bersama-sama.
Kapankah kekuatan eksternal bisa masuk ke dalam tubuh organisasi
dakwah? Yaitu ketika bangunan organisasi dakwah secara umum mengalami
kelemahan; keringnya ruh akidah, baik di tingkat personil anggota
maupun level pemimpinnya, dan beratnya beban maddiyah (materi) maupun
ma’nawiyah (moril) yang harus dipikul. Jadilah ia sebuah bangunan
organisasi rapuh yang pintu-pintunya terkuak. Orang pun dengan leluasa
masuk ke dalamnya untuk mewujudkan ambisi mereka dengan seribu satu
cara.
Faktor penyebab ketujuh, lemah atau bahkan tidak adanya wa’yu siyasi
(kesadaran politik). Sebuah gerakan dakwah Islam – di mana saja -
apabila tidak memiliki wa’yu siyasi yang tinggi dan baik, tidak akan
bisa hidup mengimbangi zaman; tidak memahami kejadian yang ada di
sekelilingnya, terkecoh oleh fenomena permukaan, lupa mengkaji apa di
balik peristiwa, tidak mampu merumuskan kesimpulan-kesimpulan dari
berbagai peristiwa global, tidak bisa membuat footnote setelah membaca
teks, tidak mampu meletakkan kebijakan politik lokal berdasarkan
kondisi-kondisi politik internasional, dan lain-lain kepekaan.
Apabila sebuah gerakan dakwah memiliki kelemahan seperti itu, di saat
mana arah politik demikian tumpang-tindih dan keserakahan demikian
merajalela, yang tampak di permukaan tidak lagi sebagaimana isinya,
maka ia akan menjadi organisasi gerakan dakwah yang langkahnya
terseok-seok, sikap-sikapnya kontradiktif, dan mudah terbawa arus.
Apabila sudah demikian, datanglah sang penghancur untuk memutuskan
hukuman mati atasnya.
Ada hal penting dan mendasar dari analisis lanjutan Ustadz Fathi Yakan
yaitu, semua faktor yang dipaparkan di atas adalah buah dari pohon
“politik mendominasi tarbiyah”. Iklim atau munakh dalam gerakan dakwah
lebih kental politik, yang bahkan sangat mempengaruhi bangunan
sikap-perilaku jajaran kader dan para pemimpinnya.
Semoga kita bisa mengambil pelajaran dan manfaat dari taushiyah yang
disampaikan lebih dari delapan belas tahun silam untuk kebaikan dan
kemajuan gerakan dakwah di Indonesia. Amin.